PANCASILA

Jati Diri Bangsa

Apakah jati diri bangsa itu (INDONESIA)?

Jawab : dari kecerdasan Nusantara – Jawa Dwipa dapat diuraikan sebagai berikut :

  1. Bangsa yang selalu mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Bangsa yang berbudi luhur-sopan santun dan beretika (tata krama)
  3. Bangsa yang toleransi-penuh kasih sayang dan selalu peduli dengan sesama manusia
  4. Bangsa yang senantiasa bisa hidup damai dengan bangsa manapun
  5. Bangsa yang senantiasa saling hormat menghormati

Sebagai penggagas awal PANCASILA. Bung Karno di Pulau Flores, Bung Karno menolak keras ketika beliau disebut sebagai pencipta PANCASILA, bahkan Bung Karno dalam pidatonya pada tahun 1954 mengatakan:

”Aku bukan pencipta tetapi aku hanya menggali di dalam buminya rakyat indonesia dan aku melihat didalam kalbunya bangsa indonesia itu ada hidupnya LIMA PERASAAN”. Lima perasaan itu dapat dipakai sebagai mempersatu daripada Bangsa Indonesia. Hidup di dalam kalangan Bangsa Indonesia sebelum aku dan engkau ada. Lima perasaan itu hanya belum di formulir, aku mempunyai keyakinan bahwa kalau negara kita didasarkan diatas Lima Perasaan itu, maka negara kita dapat mempunyai teritour dari wilayah Sabang sampai Marauke (Bung Karno)”.

Maka semakin jelas Pancasila Sejatinya adalah kumpulan kesadaran kita sebagai manusia. Khususnya manusia Indonesia begitulah Bung Karno sebagai penggalinya. Sehingga, manakala manusia Indonesia merasa asing dengan Pancasila sama halnya kita sesungguhnya sedang terasingkan dari diri kita sendiri, terasingkan dari ideologi, atau hafalan-hafalan Pancasila.

Pancasila adalah definisi dari diri kita manusia itu sendiri, hal ini adalah khususnya manusia Indonesia.

Penulisan-penulisan tentang Pancasila sudah berlangsung sejak Pancasila di deklarasikan sebagai dasar negara. Pembelajaran tentang Pancasila telah dimulai dari Presiden Soekarno dalam kursus-kursus Pancasila, pendidikan politik oleh partai-partai pendidikan Indoktrinasi tentang Pancasila, pendidikan moral Pancasila,  dari tingkat SD sampai perguruan tinggi, bahkan dalam program P4 di zaman orde baru.

Namun seiring perjalanan waktu di satu sisi masyarakat kita/ bangsa Indonesia ada saja yang selalu, menafikan Pancasila, anti Pancasila, mendiskriditkan Pancasila, menghina, melecehkan Pancasila. Padahal Pancasila sebagai dasar Negara sudah final di tetapkannya sebagai Dasar Negara.

Seharusnya Pancasila yang telah ditetapkan sebagai dasar dan ideologi negara, untuk dipahami, dihayati, serta mengaktualisasikan nilai-nilai luhur serta nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila. Guna mewujudkan Negara yang adil dan makmur sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri Negara. Masyarakat kita sepertinya ada 3 (tiga) Kelompok yang memandang Pancasila sebagai Dasar Negara itu :

  • Pertama adalah kelompok yang membela Pancasila mati-matian. Kelompok ini meyakini bahwa Pancasila itu ampuh/ sakti dalam mempersatukan bangsa Indonesia. Namun kelompok ini cenderung tidak memiliki pemahaman yang mendalam sehingga kesetiaannya kepada Pancasila hanya sebatas DOGMA.
  • Kedua adalah kelompok yang menganggap Pancasila sebagai slogan kosong tidak bermakna sama sekali bahkan disebut paham pemberhalaan.
  • Ketiga adalah kelompok yang meyakini bahwa Pancasila bukan sekedar ideologi, simbol-simbol, dogma ataupun moto-moto, slogan tetapi Pancasila itu adalah Anugrah Tuhan kepada Bangsa Indonesia.

Karena Bung Karno sendiri mengatakan bahwa Pancasila itu bukan karangannya, melainkan hasil dari pada penggalian dari Budaya dan Peradapan bangsa Indonesia.

Seharusnya Negara memiliki hak Imperatif (Memaksa, Memerintahkan) kepada segenap warga negara Indonesia untuk, mempelajari/ belajar Pancasila, tanpa pandang bulu. Karena Pancasila merupakan kesepakatan nasional para pendiri bangsa dan sudah bersifat final.

SILA PERTAMA

Ketuhanan Yang Maha Esa

Diharapkan menjadi jiwa seluruh sila dari Pancasila dengan kata lain, setiap sila dari Pancasila tidak berdiri sendiri melainkan saling menjiwai satu sama lainnya. Sila pertama akan menjiwai sila berikutnya dan sila kedua akan menjiwai sila ketiga, sila ketiga akan menjiwai sila keempat, sila keempat akan menjiwai sila kelima.

Oleh sebab itu sila Ketuhanan Yang Maha Esa harus menjadi pemicu, perangsang tumbuh, harus memiliki energi atau kekuatan yang sanggup mendorong semangat kesadaran sebagai manusia yang bernegara, bermasyarakat sebagai makhluk sosial yang tidak bisa untuk hidup sendirian walaupun dalam NKRI, itu Negara besar dan terdiri dari ribuan pulau, ratusan suku budaya, agama, dan bahasa.

Hanya dengan kekuatan yang bersumber daya dari Ketuhanan Yang Maha Esa itulah yang sanggup menjiwai sila-sila yang lainnya yaitu memberikan daya rangsang, menumbuhkan inti kesadaran dari setiap individu. Hanya kekuatan yang bersumber dari sumber daya Ketuhanan Yang Maha Esa yang sanggup merubahkan rasa hati manusia seutuhnya. Untuk kembali sadar dan menyadari akan dirinya sebagai manusia, yaitu manusia Indonesia, manusia yang ber-Ketuhanan, Manusia Pancasila.

SILA KEDUA

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Kalimat ini adalah terlalu kental dengan unsur muatan agamis dimana setiap agama, selalu memperkenalkan tentang sifat-sifat, nilai-nilai kemanusiaan, humanity, memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan untuk membenahi nilai-nilai akhlak yang berarti membentuk manusia berkeadilan seimbang dan harmonis. Tidak berat sebelah dan dapat memberikan rasa puas terhadap semua pihak. Membangun manusia yang memiliki nilai-nilai, keluhuran budi, sopan santun, toleransi dan berakhlak mulia. Kemanusiaan adalah sebuah kata yang paling tinggi nilainya dalam pembendaharaan bahasa Indonesia, bahkan dunia.

SILA KETIGA

Persatuan Indonesia

Sesungguhnya mempersatukan/ mempertemukan yang Bhinneka itu menjadi satu (Tunggal Ika). Sederhana diucapkan tetapi sulit mewujudkannya/ tidak mudah. Diperlukan suatu energi dasyat. Energi tersebut tentunya energi yang bersumber daya keTuhanan Yang Maha Esa, pada waktu itu hanya manusia sekaliber EMPU/ arif bijaksana.

Yang pertama kali memperkenalkan istilah Bhinneka Tunggal Ika yaitu Mpu Tantular dalam maha karyanya dalam kitab SUTASOMA. Mungkin beliau tidak pernah membayangkan istilah yang dirumuskannya (Bhinneka Tunggal Ika) akan menjadi simbol persatuan bangsa dan negara yang amat dasyat dikemudian hari.

Soekarno telah memungut istilah tersebut sebagai ungkapan untuk mewadahi keberadaan bangsa Indonesia ini yang sedemikian heterogen dan plural (beraneka suku bangsa, agama, bahasa) dan menjadi negara Ideal NKRI. Kalimat Bhinneka Tunggal Ika tersebut dicengkram didalam pita dengan gambar cakar Burung Garuda (Kencana Wulung/ Garuda Emas) yang mencengkram kebhinnekaan. Namun dalam perjalanan di NKRI ketegangan antar golongan atau kelompok masih sering terjadi, akibat adanya PENGINGKARAN kalimat luhur tersebut “BHINNEKA TUNGGAL IKA”

Sehingga menimbulkan konflik horizontal, akibat masih kurangnya pemahaman/ lemahnya kesadaran dalam berbangsa, bernegara, bermasyarakat. Sebagai bangsa yang pernah mengalami pahit getirnya perjuangan melawan penjajah, seharusnya memiliki rasa satu pertanggung jawaban, satu nasib, dan satu cita-cita membangun NKRI yang adil, makmur bagi seluruh rakyat Indonesia.

Persatuan Indonesia dijiwai semangat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang bermakna pengakuan bersama para pejuang muda saat itu, mereka berikrar/ bersumpah sebagai berikut:

Sumpah Pemuda:

Pertama: Kami putra putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu yaitu tanah air Indonesia

Kedua:     Kami putra putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia

Ketiga:     Kami putra putri Indonesia menjunjung bahasa Persatuan, bahasa Indonesia

Dengan landasan pengakuan dalam bersumpah tersebut, maka terbentuklah secara kesepakatan bersama para pendiri bangsa dibuatlah negara kebangsaan menjadi dasar berdirinya negara Indonesia. (Soekarno 1 Juni 1945) Sumpah Pemuda merupakan inspirasi agung sekaligus sakral, keramat, bagi kemerdekaan Indonesia. Dimana pada wakti itu kemajuan teknologi, komunikasi, transportasi belum secanggih dewasa ini.

Kalau bukan kekuatan sumpah yang diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa adalah mustahil dapat dipersatukannya ratusan suku, ratusan bahasa, ratusan agama/ keyakinan yang tersebar sangat luas dari Sabang sampai Merauke yang terdiri dari ribuan pulau-pulau. Kita adalah bangsa besar yang memiliki wilayah besar, penduduk besar, bersumber daya alam besar serta memiliki sumber daya Tuhan yang sakti.

Tugas kita saat ini adalah merawat Persatuan Indonesia. Oleh sebab itu, bangsa Indonesia diperlukan adanya kemampuan. Dibutuhkan berkemampuan dalam kecerdasan dalam emosi (EQ = Emotional Quotient) yaitu kemampuan personal dalam bersikap (mental) dalam menerima, menilai, mengelola, serta mengontrol emosi dirinya dan orang lain disekitarnya.

Bahkan kecerdasan IQ dibanding dengan kecerdasan EQ ternyata lebih jauh bermanfaat kecerdasan EQ dalam memberikan manfaat dalam kesuksesan seseorang. Dalam Pancasila LEAD STAR DINAMIS, terutama adalah mengembangkan kecerdasan emosional karena kecerdasan emosional itu memerlukan pelatihan. Artinya dengan pelatihan-pelatihan, kecerdasan emosional masyarakat/ bangsa Indonesia sangat membantu meningkatkan kualitas bangsa/ masyarakat Indonesia dalam mengaplikasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Hanya dengan Hikmat/ kebijaksanaan akan menjadikan seluruh bangsa Indonesia semakin berkualitas dalam mengendalikan emosionalnya, menjadi emosional yang cerdas.

SILA KEEMPAT

Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Demokrasi Indonesia, menurut Bung Karno adalah Demokrasi yang bersumber kepada kekuatan Indonesia sendiri dan dalam penyempurnaannya digunakan untuk menyelenggarakan masyarakat adil dan makmur. Bung Karno – Dibawah Bendera Revolusi “Syarat mutlak kuatnya negara Indonesia ialah pemusyawaratan/ perwakilan” (Bung Karno 1 Juni 1945).

Demokrasi bagi kita sebenarnya bukan sekedar satu hal teknis, satu alam jiwa pemikiran dan perasaan, tetapi kita harus bisa meletakkan alam jiwa dan pemikiran kita itu diatas kepribadian kita sendiri, diatas penyelenggaraan cta-cita satu masyarakat yang adil dan makmur. (Dibawah Bendera Revolusi).

Demokrasi Indonesia memiliki ciri-ciri khusus, yaitu adanya elemen khusus, yaitu “Gotong Royong” dan elemen musyawarah dalam suasana kekeluargaan. Elemen ini tidak ada pada bangsa lain di dunia. Elemen ini adalah warisan daripada tradisi Indonesia – Pra Hindu – Pra Islam.

Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, pada dasarnya:

  • Syarat multak untuk kuatnya negara Indonesia adalah Permusyawaratan Perwakilan. Didalam perwakilan itu bisa terjadi perjuangan yang sehebat-hebatnya
  • Syarat multak kedua, dengan jalan mufakat musyawarah untuk mufakat (kebulatan pendapat)

Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, pada dasarnya membutuhkan kecerdasan emosional. Kecerdasan emosional adalah tempatnya kesadaran sikap hidup yang bersifat dinamis.

Seperti yang telah tersebut diatas, bahwa Bangsa Indonesia di dalam pelaksanaannya musyawarah masih kental adanya egoisme individu, golongan dan kelompok yang cenderung saling melindungi/ membela dalam mengutamakan dan memenangkan kepentingan sendiri-sendiri. Terlebih dalam musyawarah tersebut mempertemukan golongan-golongan, kelompok-kelompok yang berbeda latar belakang (suku, agama, ras, golongan, etnis dan lain-lain)

SILA KELIMA

Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia

Untuk memiliki jiwa keadilan sosial dibutuhkan adanya kecerdasan karakter. Kecerdasan karakter itu terbentuk dari kebiasaan-kebiasaan, perilaku. Dengan moral kecerdasan emosi akan tumbuh kebiasaan-kebiasaan perilaku yang baru dan bernilai positif.

Akhirnya akan menghasilkan tanaman-tanaman sikap hidup maka akan menghasilkan apa yang manusia tanam itulah yang akan manusia petik (hidup itu ibarat manuai apa yang kita tanam). Penanaman Pancasila dalam karakter, berarti adanya kemauan jiwa kita untuk mendayagunakan kelima sila tersebut secara menyeluruh serta menjadikannya sebagai kebiasaan hidup (berkarakter).

Seseorang dapat disebut berkarakter Pancasila, apabila yang telah dibiasakannya itu sila 1 sampai sila 4 telah menjadi darah daging kehidupannya sehari-hari. Itulah yang akan menjadi aksi sosialnya dalam kehidupan sehari-hari sebagai manusia baru yang mempermudah terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam bentuk kerja sosial secara kolektif.

Penjelasan tentang Pancasila sebagai DASAR STATIS (Philosofische Grondslag) dan LEAD STAR DINAMIS (Philosofische Weltanschauung). “Jadi kalau saudara ingin mengerti Pancasila terlebih dahulu harus mengerti ini: DASAR STATIS (Philosofische Grondslag), LEAD STAR DINAMIS (Philosofische Weltanschauung)” (Bung Karno 1958).

Sebagai pencetus, penggagas, penggali Pancasila, Bung Karno dalam suatu kursus Pancasila juga digelar di Istana Negara pada bulan 5 Juni 1958, mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa Pancasila sebagai landasan negara sesungguhnya memiliki dua fungsi, yakni DASAR STATIS (Philosofische Grondslag) dan LEAD STAR DINAMIS (Philosofische Weltanschauung).

Dasar statis (Philosofische Grondslag) yaitu bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar yang mempersatukan bangsa, sedangkan LEAD STAR DINAMIS adalah merupakan Bintang Pimpinan atau Bintang Penuntun Bangsa menuju cita-citanya. Dengan kedua fungsi tersebut maka Pancasila selain menjadi sumber hukum (UUD) negara yang bersifat mengikat (DASAR STATIS – Philosofische Grondslag), Pancaila juga mengandung fungsi jalan hidup (WAY OF LIFE – LEAD STAR DINAMIS – Philosofische Weltanschauung). Sehingga Pancasila dapat menjadi ruhnya.

Pengertian yang sanggup menggerakkan segenap komponen bangsa untuk turut serta mewujudkan visi dan misi luhur dari negaranya. Pancasila sebagai pedoman dan mempertajam tujuan negara. Namun menjadi persoalan sekarang ini adalah rasa tanggung jawab untuk menyelenggarakan cita-cita bangsa juga negara sebagaimana mestinya menurut Pancasila. Soal inilah yang sangat disangsikan sebab dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila itu hanya diamalkan dibibir tidak banyak manusia

Indonesia menanamkan Pancasila itu sebagai keyakinan yang berakar dalam hatinya.

Orang lupa kelima sila itu berangkaian, tidak berdiri sendiri. Dibawah bimbingan sila keTuhanan Yang Maha Esa, kelima sila itu harus mengikat. Dengan bimbingan dasar yang tinggi dan murni akan dilaksanakan tugas yang tidak dapat dikatakan ringan. Manakala kesasar sewaktu-waktu dalam perjalanan karena ada tergoda hawa nafsu, ada terasa senantiasa “DESAKAN-DESAKAN GHOIB” yang memimpin kembali ke jalan yang benar.

Karena sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang menghidupkan perasaan yang murni senantiasa terdapatlah pasangan yang harmonis antara kelima sila itu. Bilamana manusia telah dihadirkan sebuah desakan ghoib dari dalam dirinya sendiri (kesadaran diri) muncul mendesak-desak yang tak bisa ditolak, dan dengan hebatnya maka manusia akan memilih kembali mengikuti kehendak desakan ghoib tersebut. Inilah merupakan gerakan atas kuasa Tuhan kepada manusia itu, demi keselamatan dirinya. Sama halnya bila negara atau bangsa Indonesia telah tersesat dari jalan ideologinya atau jati dirinya maka cara mengembalikannya kepada jalan yang benar harus melalui Pancasila, yaitu Pancasila yang ada dalam dirinya, Bung Karno menamakannya sebagai Pancasila LEAD STAR DINAMIS – Philosofische Weltanschauung – Bintang Penuntun.