Perawatan dan ketertiban sebagai Manusia Pancasila
Pemeliharaan/ menjaga ketertiban Sumpah Setia Bhakti kepada Tuhan seumur hidup, bagi para peserta yang telah mengucapkan sumpah diwajibkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut, yang dikenal sebagai 12 pasal:
- Berusaha mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Berusaha untuk menjauhkan diri dari sifat sombong dan ketakaburan.
- Berusaha untuk menjauhkan diri dari sifat khianat kepada sesama insannya.
- Berusaha untuk dapat saling tolong-menolong dengan sesama insannya, dengan tidak memilih-milih suku bangsa dan agama.
- “PESAN MULIA TUHAN” ini bukan dinamakan aliran kepercayaan, bukan golongan, bukan kebatinan, juga bukan partai politik atau organisasi dan sejenisnya.
- Insan-insan yang telah menerima dan merasakan Pesan Mulia Tuhan ini, hanya khusus untuk dirinya, yang tidak menyangkut diri orang lain.
- Sudah tidak dibenarkan lagi untuk memohon, meminta-minta melalui benda-benda berwujud, melainkan harus langsung kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Tidak dibenarkan dirinya mengakui ”Sudah Benar” dan tidak dibenarkan untuk menyalahkan kepada kepercayaan diri orang lain.
- Harus mampu melakukan sifat ”budi luhur, sopan santun, rendah hati” diantara sesama insannya.
- Harus mawas diri, agar tidak melakukan dari apapun yang sifatnya merugikan orang lain.
- Diwajibkan secara lahir bathin untuk membantu kelancaran situasi pemerintahan yang berlaku di daerahnya masing-masing.
- Insan-insan yang telah menerima dan merasakan Pesan Mulia Tuhan ini, harus selalu tanggung jawab, dari apapun yang telah dilakukan atas perbuatan dirinya.
Ingatlah!!!
Setiap undang-undang bila dilanggar pasti ada hukumnya ini pun hanya Tuhan Yang Maha Tahu.