Pengertian Sumpah/ Ikrar/ Berjanji
- “Pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang berdampak kepada manusianya menjadi memiliki kekuatan Sumber Daya Tuhan (SDT) Yang Maha Esa sebagai pembimbingnya, disertai tekad manusianya untuk melakukan suatu hajatnya agar dikuatkan, dibenarkan, diteguhkan kesetiaanya oleh Tuhan YME terhadap pernyatannya juga tekadnya dan berani menderita sesuatu secara alami jika pernyataannya juga tekadnya itu tidak benar atau tidak sesuai”
TUHAN MAHA BESAR TUHAN MAHA BESAR TUHAN MAHA BESAR
Tiada Tuhan yang lain yang aku sembah selain Tuhan yang telah menciptakan alam semesta ini beserta isi-isinya, berikut makhluk-makhluknya, termasuk diri saya
YA TUHAN YANG MAHA KUASA
YA TUHAN YANG MAHA ADIL
YA TUHAN YANG MAHA PENGASIH
YA TUHAN YANG MAHA PENYAYANG
YA TUHAN YANG MAHA PELINDUNG
YA TUHAN YANG MAHA PENOLONG
YA TUHAN YANG MAHA PENYELAMAT
Saya berjanji akan taat setia bhakti kepada-Mu ya Tuhan seumur hidupku Sebagai manusia Pancasila
Bilamana dan ternyata
dikemudian hari saya mengingkari sumpah janji saya ini
Demi Tuhan saya siap menerima segala hukum-Nya
Pembacaan sumpah janji tersebut, mengikuti kata-kata yang diucapkan oleh pembina/ pembimbing upacara yang dimaksud.
Sumpah boleh dibaca sebagai doa sehari-hari pagi, siang, sore, malam sebagai cara agar hati (HATI NURANI) semakin terstimulus/ terangsang untuk melahirkan dorongan kepada setiap orang yang menghendaki untuk bersikap mental berbudi luhur, sopan santun, rendah hati, dan bertata krama sesuai 12 pasal yang dimaksud.